TABANAN - Dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Tabanan - Polres Tabanan, Unit Binmas melaksanakan ceramah Kamtibmas di dua sekolah.
Ceramah Kamtibmas ini diberikan kepada para siswa SMK Tri Atma Jaya, SMK Dwi Tunggal dan SMPN 3 Tabanan
dalam acara masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) bagi para siswa baru TA 2024/2025.
Unit Binmas Polsek Tabanan dipimpin Kanit Binmas mendatangi tiga sekolah tersebut untuk memberikan himbauan tentang Kamtibmas bagi para siswa. Selasa (16/7/2024).
Kapolres Tabanan AKBP Chandra Citra Kesuma, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tabanan Kompol I Nyoman Sumantara, S.H., M.H., Kanit Binmas Polsek Tabanan Iptu Ni Ketut Merta bersama Panit Binmas Ipda I Gede Putu Krisnawan menyampaikan beberapa materi sosialisasi tentang kenakalan remaja, bahaya narkoba, dan kecerdasan dalam bermedia sosial kepada para peserta didik baru,
Iptu Ni Ketut Merta mengatakan bahwa "tujuan kegiatan ini adalah memberikan pemahaman kepada para siswa-siswi peserta didik baru agar tidak terjerumus dalam masalah kenakalan remaja, menjadi korban penyalahgunaan Narkoba. Selain itu anak anak diharapkan tidak mengkonsumsi minum minuman keras, agar anak didik mematuhi setiap peraturan yang berlaku di sekolah demikian pula dengan perundang undangan yang telah ditetapkan. Sebagai generasi muda bangsa agar fokus pada pelajaran yang diberikan di sekolah sehingga nantinya bisa menjadi anak yang berguna bagi bangsa dan negara serta masyarakat". Kata Panit Binmas.
Kanit Binmas juga menekankan kepada para siswa dalam era digitalisasi ini untuk bijak melakukan media sosial, tidak memposting berita hoax, atau berita bohong dengan narasumber yang tidak jelas. "mari kita semua bijak bermedia sosial, demikian pula jangan ada yang melakukan bullying atau perundungan terhadap teman ataupun kepada siapapun, karena akan memiliki dampak phisikis dan mental bagi korbannya" . Tegas Iptu Ni Ketut Merta
Dalam ceramah Kamtibmas tersebut Kanit Binmas juga menyampaikan tentang adanya Operasi Patuh Agung 2024 yang dilakukan Polres Tabanan dan jajaran, selama 14 hari, mulai Senin (15/7) hingga 28 Juli 2024. "Diharapkan kepada para siswa agar mematuhi peraturan berlalu lintas. Pakailah helm pengaman saat berkendaraan, gunakan sabuk pengaman bagi pengendara roda empat, lengkapi diri dengan administrasi berkendaraan, seperti STNK dan SIM. Demikian pula dengan kelengkapan tehnis kendaraan spion dan tidak ada yang menggunakan knalpot brong". Tutup Kanit Binmas Polsek Tabanan. (****)